Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Polsek Patumbak Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

- Minggu, 23 September 2018 12:50 WIB
267 view
Patumbak (SIB) -Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan  MAG alias Echan (20), warga Kampung Baru Gang Mesjid, Medan Maimun, terduga pelaku penggelapan sepeda motor.

Informasi yang dihimpun wartawan, Sabtu (22/9), pelaku diamankan, Kamis (20/9) siang.

Menurut keterangan salah seorang narasumber, MAG alias Echan  diamankan berdasarkan laporan korbannya bernama Anto, warga Medan Maimun. Saat itu, pada Selasa (18/9) sekira pukul 14.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di parkiran salah satu Warnet di kawasan Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas. Kebetulan saat itu, MAG yang juga saling  kenal dengan korban ini sedang berada di warnet tersebut. Pelaku  kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli nasi bungkus untuk makan siang.
Percaya dengan pria yang dikenalnya itu, pelaku  kemudian membawa sepeda motor milik korban. Namun setelah korban menunggu,  MAG tidak kunjung kembali membawa sepeda motor milik korban. Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Patumbak.

Setelah petugas menerima laporan korban, pada Kamis (20/9), pelaku berhasil diamankan berkat bantuan salah seorang teman wanita MAG yang membujuk pelaku untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.

Sesuai pengakuan pelaku MAG, dirinya telah menjual sepeda motor tersebut seharga Rp. 1 juta kepada salah seorang penadah barang curian di Kecamatan Medan Barat. Namun, petugas tidak mampu melacak keberadaan penadah tersebut lantaran MAG tidak mengetahui alamatnya.

Selanjutnya, petugas kembali memboyong MAG ke Mapolsek Patumbak. Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin saat dikonfirmasi  membenarkan MAG alias Echan diamankan atas laporan penggelapan sepeda motor.

''Ia benar, tersangka sudah ditahan,'' ucap Kanit melalui pesan singkat. (A20/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru