Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Simpan Sabu Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjung Balai

- Minggu, 30 September 2018 16:17 WIB
1.239 view
Simpan Sabu Dua Pemuda Ditangkap Polres Tanjung Balai
SIB/Ist
DITANGKAP : Kedua tersangka ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (27/9) sekira pukul 23.30 wib terkait kepemilikan sabu.
Tanjungbalai (SIB)- Simpan sabu, dua pemuda ditangkap Polres Tanjungbalai, Kamis (27/9) sekira pukul 23.30 wib dari Jalan Keramat Agis Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Kedua pemuda yang ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, yakni AS (27) warga Jalan Pemuda Lingkungan I Kelurahan Kuala Silo Bestari dan Har (23) warga Jalan Sekata Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni 2 bungkus plastik transparan berisi 0,8 gram sabu, 2 telepon seluler, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna putih .

"Keduanya diamankan saat duduk di pinggir jalan. Setelah digeledah ditemukan ada sabu dari tersangka,"ujar Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono kepada SIB, Sabtu (29/9) membenarkan penangkapan itu.

Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang terduga bandar narkoba berinisial CA warga Jalan Keramat Agis Kecamatan Tanjungbalai Utara. Namun CA belum tertangkap dan dalam pencarian. (E08/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru