Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Polsek Pancurbatu Amankan Pelaku KDRT

- Jumat, 05 Oktober 2018 10:47 WIB
433 view
Polsek Pancurbatu Amankan Pelaku KDRT
SIB/Dok
DIAMANKAN: Pelaku KDRT saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu, Kamis (4/10).
Pancurbatu (SIB) -Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Seorang suami tega menganiaya isterinya hingga babak belur. Saat melampiaskan amarahnya itu, suami juga mengancam isteri dengan menggunakan sebilah pisau.

Namun, akibat perbuatannya itu pula, pelaku berinisial HS (28) warga Perumahan Milala Rumah Tengah Blok Q7 Nomor 02 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, harus berurusan dengan pihak kepolisian, Selasa (2/10) siang.

Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (4/10) siang, penangkapan tersebut berawal dari laporan Kasiani Yuni Sinaga (35) yang diterima Polsek Pancurbatu, Selasa (2/10) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam laporannya, korban mengatakan, kalau dirinya dianiaya dan diancam pakai pisau oleh suaminya sendiri. Bahkan korban juga mengaku, suaminya itu kerap melakukan aksi yang sama tanpa alasan yang jelas.

Begitu menerima laporan dari ibu rumah tangga ini, tim pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH MH dan Panit Reskrim I Iptu Syahril Siregar SH melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian, tim berhasil meringkus tersangka dari salah satu tempat tidak jauh dari kediamannya. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago SH MH mengatakan, tersangka diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap isterinya.

"Tersangka kita amankan terkait kasus KDRT. Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya. (A17/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru