Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

- Sabtu, 06 Oktober 2018 15:30 WIB
255 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria diduga pengedar sabu berinisial MDS (20), warga Jalan Perum Kodam Lama Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, dari pelataran parkir salah satu lokasi rumah makan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dan Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Jumat (5/10) membenarkan adanya tersangka pengedar sabu yang ditangkap akhir September lalu. Dijelaskan Kasat, tersangka dibekuk atas informasi dari masyarakat, MDS yang berprofesi sebagai security di salah satu rumah makan di Jalan Gatot Subroto, mengedarkan narkoba.

"Atas informasi tersebut saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar Raphael.

Setibanya di lokasi, sambung Kasat, petugas Satres Narkoba melakukan pemantauan terhadap MDS. Melihat gerak gerik tersangka mencurigakan, petugas saat itu juga membekuk security tersebut.

"Saat digeledah, dari saku celana tersangka disita 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 20.80 gram, dompet berisi uang Rp 135 ribu diduga hasil penjualan narkoba dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.(A16/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru