Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Selayang

- Senin, 08 Oktober 2018 13:40 WIB
1.667 view
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Selayang
SIB/Roy Surya Damanik
PENGEDAR SABU: Tersangka pengedar sabu berinisial SHSP diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan berikut barang bukti di antaranya sabu, Minggu (7/10).
Medan (SIB) -Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka bandar sabu berinisial SHSP (29) warga Jalan Bunga Pancur IX Lingkungan IV Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, dari halaman parkir di Jalan Bunga Sedap Malam XV Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi, Minggu (7/10) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di halaman parkir salah satu oukup yang berlokasi di Jalan Bunga Sedap Malam  sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

"Atas informasi tersebut, Kamis (4/10) sekira pada pukul 23.00 WIB, saya memerintahkan anggota melakukan penyelidikan," ujarnya.

Setibanya di lokasi, sambung Kasat, petugas Satres Narkoba melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Namun SHSP yang mengetahui kedatangan petugas tiba-tiba membuang sesuatu ke tanah. Petugaspun langsung membekuk tersangka, dan mengambil benda yang dibuang SHSP.

"Benda tersebut ternyata dompet kecil warna hitam berisi 29.28 gram sabu. Anggota juga menyita 7 bungkus plastik klip kosong di dalam dompet warna ungu yang disimpan  tersangka di dalam jok sepedamotor,  timbangan elektrik, 1 sendok/sekop ukuran besar dari pipet dan HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru