Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Polres Langkat Tembak Pembunuh Wanita yang Dibuang ke Parit di Secanggang

* Tersangka dan Korban Sebelumnya Terlibat Asmara
- Selasa, 09 Oktober 2018 15:09 WIB
652 view
Polres Langkat Tembak Pembunuh Wanita yang Dibuang ke Parit di Secanggang
SIB/Dok
DITANGKAP: Tim Opsnal Polres Langkat mengamankan tersangka pembunuh wanita yang dibuang di parit Dusun Pasiran Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Senin (8/10) pukul 05.30 WIB.
Langkat  (SIB) -Saruan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil mengungkap indentitas mayat wanita tanpa indentitas yang ditemukan mengapung di dalam parit bambu kuning Dusun N Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Minggu (7/10) pukul 13.30 WIB.

Korban diketahui bernama Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat  dan petugas dalam waktu lebih kurang 12 jam, meringkus tersangka pelakunya yang bersembunyi di Dusun Pasiran Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang, Langkat, Senin (8/10) pukul 05.30 WIB.

Tersangka Jum (30) warga Dusun VII Pasiran Desa Karang Gading, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis kaki kiri, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi  masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat perempuan mengapung dengan mulut ditutup lakban. 
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Langkat dipimpin  Kasat Reskrim AKP Juriadi, melakukan upaya identifikasi sehingga korban diketahui bernama Irda S warga Dusun Hulu Dalam Desa Secanggang Kecamatan Secanggang.

Dari hasil lidik dan keterangan saksi saksi, diketahui tersangka yang melakukan pembunuhan adalah MJ alias Jumri. Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk pada Senin (8/10) sekira pukul 05.30 WIB, serta mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

"Tersangka terpaksa kita tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Kita juga menyita barang bukti jam tangan, handphone, baju,  dan sepeda motor," tegas Juriadi.

Dijelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia membunuh korban pada Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Telaga Jernih Blok N, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Tersangka mengaku dia sendiri yang melakukan pembunuhan tersebut dengan terlebih dahulu menyiapkan lakban dari rumahnya.

"Korban sebelum dibunuhnya, terlebih dahulu dibawa ke TKP. Setibanya di lokasi kejadian, tersangka kemudian mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal dan membuangnya ke parit," tegas AKP Juriadi seraya menambahkan, tersangka juga mengambil uang korban sebesar Rp1.850.000. 

Disinggung motif tersangka menghabisi korban, AKP Juriadi  menyebut untuk menguasai uang korban, dimana pelaku yang telah beristri ada menjalin asmara dengan korban yang janda setelah perkenalan lewat Facebook.  

Sebelumnya, ratusan warga Desa Karang Gading dan Desa Telaga Jernih, heboh atas temuan mayat tidak dikenal mengapung di dalam parit bambu kuning Dusun N Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Minggu (7/10) pukul 13.30 WIB.

Mayat tersebut pertama ditemukan Dede Hermansyah (31) warga Dusun N Desa Telaga Jernih, saat hendak memanen sawit yang berada di pinggiran parit bambu kuning. Setelah identitas korban diketahui, polisi berhasil mengungkap identitas korban dan  menangkap pelakunya. (A-26/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru