Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Pembongkar Kantor Lurah Martimbang Diringkus Polisi

- Sabtu, 13 Oktober 2018 16:39 WIB
301 view
Pematangsiantar (SIB) - Tersangka pembongkar Kantor Lurah Martimbang di Jalan Marimbun II Kelurahan Martimbang Siantar Selatan berinisial AS diringkus petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar di Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kamis (11/10). 

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan saat dikonfirmasi via selulernya, Jumat (12/10) membenarkan penangkapan salah satu pelaku pembongkaran Kantor Lurah Martimbang berinisial AS. 

"Kita kerjasama dengan Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap pelaku AS. Namun satu orang lagi diduga terlibat pencurian dengan AS melarikan diri dan masih pengejaran petugas," katanya. 

Dari penangkapan, petugas mengamankan barang curian berupa beras dan barang lainnya dan kini sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut." Pelaku AS sudah diserahkan untuk ditangani Reskrim Polres Pematangsiantar," ujarnya. 

Sebelumnya dua unit komputer dan sebelas karung beras (Raskin) ukuran 10 Kg disertai berkas-berkas digondol maling dari Kantor Lurah Martimbang di Jalan Marimbun II Kelurahan Martimbang Siantar Selatan,  Selasa (2/10).

Atas kejadian itu pihak kelurahan mengalami kerugian sebesar Rp18 juta lebih dan telah melaporkan ke Polsek Siantar Selatan. (D11/l) 

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru