Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

6 Tersangka di Antaranya 4 Terlibat Pencurian dan Kekerasan di Panombean Pane Diringkus

- Minggu, 14 Oktober 2018 15:21 WIB
402 view
6 Tersangka di Antaranya 4 Terlibat Pencurian dan Kekerasan di Panombean Pane Diringkus
SIB/Andomaraja P Sitio)
Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kasatreskrim AKP Ruzi Gusman memaparkan enam tersangka empat di antaranya terlibat pencurian dan kekerasan di rumah korbannya di Panombean Pane saat press release di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sang
Simalungun (SIB)- Enam tersangka pencurian dan kekerasan masing-masing IP,  B, TM, BS Y dan AW diringkus petugas Jatanras Satreskrim Polres Simalungun di tempat berbeda belum lama ini.

Tersangka IP, B, TM, BS terlibat aksi pencurian dan kekerasan terhadap korban M Sitanggang (61) dan istrinya Mery D Sinaga (63) di rumahnya Huta Sido Rukun 1 Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Pabombean Pane Kabupaten Simalungun, Selasa (7/8). 

Sementara tersangka Y dan AW bersama tersangka IP, B, TM dan BS sebelumnya terlibat aksi serupa melakukan pencurian di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Pane Tongah, Kamis (5/7). 

"Sebenarnya ada delapan tersangka, enam sudah kita tahan yakni IP, B, TM, BS, Y dan AW terlibat pencurian di Kantor Pos Pane Tongah.  Namun aksi tersangka IP, B, TM, BS bukan hanya di situ saja melainkan ikut terlibat melakukan pencurian dan kekerasan bersama dua lagi tersangka P dan M (DPO) terhadap korbannya M Sitanggang (61) dan istrinya Mery D Sinaga (63) di rumahnya Huta Sido Rukun 1 Nagori Rukun Mulyo Kecamatan Pabombean Pane Kabupaten Simalungun, Selasa (7/8) lalu," ujar Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan saat menggelar press release di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sangnawaluh Pematangsiantar, Sabtu (13/10)  sekira pukul 14.00 WIB. 

Diterangkan Kapolres, dari aksi pencurian para tersangka IP, B, TM, BS dan dua tersangka lainnya P dan M (DPO) berhasil menggondol uang Rp75 juta dan perhiasan emas diperkirakan mencapai Rp36 juta dari rumah korban, M Sitanggang dan Mery D Sinaga di Panombean Pane Simalungun. 

Dalam aksinya para tersangka sebelumnya dengan mencongkel pintu bagian tengah rumah korbannya, lalu melakukan pembacokan dan penyekapan terhadap M Sitanggang dan istrinya Mery D Sinaga di rumahnya di Panombean Pane Simalungun. 

Lanjut Liberty usai membacok dan menyekap korbannya para tersangka mengambil uang dan barang perhiasan milik korban dan selanjutnya melarikan diri." Para tersangka berencana membunuh pemilik rumah saat melancarkan aksi pencurian menggunakan benda sajam berupa kapak, pisau dan barang lainnya. Mereka memakai sebo  saat beraksi menganiaya pemilik rumah. Uang Rp75 juta juta dan perhiasan emas berkisar Rp36 juta digondol tersangka saat itu," terangnya.

Ditambahkan, pengungkapan para tersangka hasil penyelidikan petugas Jatanras Satreskrim Polres Simalungun yang pertama kali menangkap tersangka pencurian di Kantor Pos Cabang Pane Tongah Simalungun." Awalnya pengungkapan tersangka dari situ. Ternyata setelah dilakukan penyidikan para tersangka terlibat pencurian dan pemberatan di rumah korban di Panombean Pane," tandasnya. (D11/c) 


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru