Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Terduga Pemilik Sabu Dibekuk Polres Simalungun

- Kamis, 18 Oktober 2018 15:35 WIB
342 view
Simalungun (SIB) -Satres Narkoba Polres Simalungun membekuk seorang terduga pemilik sabu berinisial RS (30) warga Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Heri Edriono Sihombing SIK, Kepada SIB Rabu (17/10) mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Farrell Pasaribu Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Minggu (14/10) malam, setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Dari  tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu, 1 kaca pirex dan 1 buah gunting. Saat diinterogasi, pelaku mengakui, sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DS," kata Kasat.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DS, namun belum membuahkan  hasil. Sampai saat ini, tetap dilakukan pencarian terhadap DS guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.

"Sedangkan tersangka RS dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut," imbuhnya. 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru