Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polrestabes Medan Razia Sejumlah Warnet Disinyalir Lokasi Judi dan Sarang Narkoba

- Sabtu, 20 Oktober 2018 14:36 WIB
709 view
Polrestabes Medan Razia Sejumlah Warnet Disinyalir Lokasi Judi dan Sarang Narkoba
SIB/A16
RAZIA WARNET : Petugas gabungan Polrestabes Medan dari Sat Sabhara dan Sat Intelkam merazia warnet di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, karena disinyalir menjadi tempat praktek judi online dan sarang narkoba, Jumat (1
Medan (SIB)- Puluhan petugas gabungan Polrestabes Medan yang terdiri dari Sat Sabhara dan Sat Intelkam merazia sejumlah warung internet (warnet) di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, karena disinyalir menjadi tempat praktek judi online dan sarang narkoba, Kamis (18/10) malam hingga Jumat (19/10) dini hari.

Dalam razia tersebut petugas mengamankan sejumlah orang yang terindikasi terlibat narkoba dan dugaan pelaku pencurian serta kejahatan lainnya.

Pantauan SIB di lokasi, puluhan personil Sat Sabhara dan Sat Intelkam yang mengendarai 8 mobil dinas dan sepedamotor Trail berhenti di pinggir Jalan Garuda. Selanjutnya, petugas yang dipimpin Kasat Sabhara AKBP Sony Siregar masuk ke dalam warnet Global Net, JDL Net, G-NET 2 dan sejumlah warnet lainnya guna di razia.

Mengetahui kedatangan polisi, para pemain di warnet-warnet tersebut langsung kabur dan sebagian berhasil diamankan dan digeledah. Alhasil, dalam razia tersebut sejumlah pengunjung dan operator warnet diamankan. Selanjutnya, para pelaku berikut sejumlah alat bukti diboyong ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan guna diproses.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi yang dikonfirmasi mengatakan, dalam razia tersebut petugas mengamankan 6 orang di antaranya berinisial St (29) yang merupakan operator warnet Global Net, FB (21) yang diduga memiliki sabu serta memutar video porno di warnet Global Net.

"PAS (22) yang diduga pelaku curanmor, karena memiliki kunci letter T dan seorang rekannya berinisial RBS (30) yang diamankan dari warnet Global Net. GS (39) yang juga diamankan dari warnet Global Net, karena tidak memiliki KTP. Dan terakhir PS (23) diamankan dari warnet Ci Net, karena diduga bermain judi poker. Petugas juga menyita 2 monitor komputer dan CPU serta alat isap sabu (bong-red) dan plastik klip sabu yang sudah habis digunakan," ujar Kapolrestabes.

Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan, sambungnya, diboyong ke Mako Sat Sabhara untuk pembinaan. Kapolrestabes mengimbau dengan tegas terhadap para pemilik warnet yang ada di Kota Medan khususnya di Perumnas Mandala untuk menutup warnetnya pukul 22.00 WIB. Serta tidak memperbolehkan anak-anak sekolah masuk/bermain di warnet.

"Razia ini dilakukan, karena ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan di warnet tersebut menjadi sarang judi online serta narkoba, sehingga masyarakat menjadi resah. Saya tegaskan sekali lagi, jika warnet-warnet itu beroperasi selama 24 jam, saya perintahkan anggota melakukan razia. Kita juga akan menindak tegas para pemilik warnet," imbau Dadang dengan tegas. (A16/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru