Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba

- Kamis, 25 Oktober 2018 11:46 WIB
499 view
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
SIB/Dok
TEMUAN GANJA: Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan ganja seberat 8 ons yang ditemukan petugas kantor Tiki di Jalan Senam Medan, Rabu (24/10).
Medan (SIB) -Temuan ganja seberat 8 ons dilaporkan petugas titipan kilat (Tiki) yang berlokasi di Jalan Senam Medan ke petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (24/10) sore.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum ganja itu diamankan, petugas Satres Narkoba menerima telepon dari petugas X-Ray Tiki, Hartono bahwasanya di kantor Tiki ditemukan 1 plastik berisi ganja. Atas informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi guna menemui Hartono.

"Menurut petugas X-Ray kepada anggota kita, ketika itu karyawan cabang Tiki di Jalan Karya Jaya, Irma mengantarkan 1 plastik ke kantor Tiki besar di Jalan Senam. Tujuan pengiriman 1 plastik tersebut ke Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Selanjutnya petugas X-Ray memeriksa plastik itu, dan Hartono curiga sehingga ia membuka plastik tersebut," ujar Kasat.

Ternyata plastik itu berisi ganja seberat 8 ons. Selanjutnya penemuan ganja tersebut dilaporkan ke petugas Satres Narkoba.

"Sementara menurut keterangan Irma, pada Selasa (23/10) sekira pukul 12.30 WIB, seorang pria yang mengendarai sepedamotor datang membawa plastik ke kantor Tiki di Jalan Karya Jaya. Selanjutnya pria tersebut menyerahkan plastik itu kepada Irma untuk dikirimkan ke Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat atas nama penerima Deswita Nuraini," pungkasnya sembari menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. (A16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru