Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

2 Pencurian HP Diringkus Polsek Siantar Selatan

- Rabu, 31 Oktober 2018 12:46 WIB
325 view
Pematangsiantar (SIB) - Dua tersangka pencuri HP berinisial ELG (23) dan RG (21) tinggal di Kecamatan Siantar Utara diringkus Reskrim Polsek Siantar Selatan, Selasa (23/10) malam. 
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (24/10) membenarkan penangkapan kedua tersangka pencuri HP di Parluasan Kecamatan Siantar Utara.  Penangkapan berdasarkan laporan polisi: LP/24/X/2018/SU/STR/Str Selatan, tanggal 23 Oktober 2018 yang dilaporkan korban Romadu Gultom dan Indra Gunawan Samosir warga Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Siantar Timur. 

Dari penangkapan itu petugas menyita satu kotak HP, uang Rp163 ribu dan satu HP warna emas. Kedua tersangka mengakui perbuatannya.

"Mereka sebenarnya ada empat orang, namun dua lagi masih kita kejar. Kedua tersangka sudah dimintai keterangan di Polsek Siantar Selatan," ujarnya. 
Aksi para  tersangka berawal ketika Romadu Gultom dan Indra Gunawan Samosir menaiki pick up yang dikemudian Jhon Fernando Gultom datang dari arah Parapat menuju Kota Pematangsiantar, Senin (22/10) sekira pukul 02.30 WIB. 

Sesampainya di kawasan Timbangan Simpang Dua, tiba-tiba mobil yang dinaiki korban hampir bersenggolan dengan mobil lain sehingga menghidupkan klakson panjang. Lalu melanjutkan perjalanan menuju arah kota melintasi Jalan DI Panjaitan Kelurahan Aek Nauli Siantar Selatan.

Sesampainya di depan SPBU, tiba-tiba mobil yang dinaiki korban dipepet empat laki-laki yang berboncengan menggunakan dua unit sepedamotor sehingga terpaksa menghentikan mobilnya. 

Setelah berhenti, keempat orang  itu menuduh sopir pick up hampir menabrak mereka saat berada di kawasan Timbangan Simpang Dua dan seketika terjadi perdebatan antara sopir dan keempat orang tersebut. 

Pada saat terjadi perdebatan, salah seorang tersangka langsung mengambil dua HP milik Romadu Gultom dan milik Indra Gunawan Samosir yang diletakkan di dashboard mobil tersebut.

Selanjutnya para tersangka melarikan diri. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp4 juta lebih dan melaporkannya ke pihak berwajib supaya pelaku ditangkap. (D11/f) 



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru