Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Komit Berantas Peredaran Narkoba

28 Tersangka Diamankan, 2 di Antaranya Bandar dan 2 Pelajar

- Kamis, 01 November 2018 16:08 WIB
404 view
Tebingtinggi (SIB) - Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Manson Nainggolan bersama jajarannya menegaskan akan selalu bekerja keras dan komit memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Meskipun peredaran barang haram itu sangat marak di Tebingtinggi, namun kami tetap bertekad dan fokus dalam menindak setiap pelaku narkoba dengan tegas, tanpa pandang bulu," ujar AKP Manson Nainggolan kepada SIB, Rabu (31/10) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu menjelaskan, selama dua bulan menjabat Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi pihaknya telah berhasil menangkap 28 pelaku tindak kejahatan narkotika, 2 tersangka di antaranya merupakan bandar sabu dan ganja. 

"Kemudian, 10 pelaku lainnya adalah sebagai pengedar dan 16 tersangka lagi merupakan pengguna yang 2 di antaranya berstatus pelajar," terangnya. 
Ketika disinggung SIB terkait komentar Ketua PWI Tebingtinggi yang menyoroti adanya kejanggalan dengan tidak menghadirkan tersangka maupun barang bukti saat Humas Polres Tebingtinggi mengadakan Press Release kasus narkoba, Sabtu (27/10) lalu, Manson mengakui adanya miskomunikasi internal sebelum press release itu dilakukan dan pihaknya juga berjanji memerbaiki hal tersebut agar tidak terulang kembali.

"Ke depan, kealpaan seperti itu kita upayakan tidak terjadi lagi, khususnya dalam pemaparan kasus-kasus narkoba. Karena hal tersebut bisa berpengaruh terhadap penyampaian informasi kepada masyarakat luas," ucap Manson Nainggolan seraya kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap perang terhadap narkoba. (C11/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru