Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

2 Terduga Pencuri Pisang Dimassa di Delitua

- Kamis, 01 November 2018 16:13 WIB
478 view
Delitua (SIB) - Dua pria terduga pencuri 4 tandan pisang barangan milik warga diamuk massa di Jalan Besar Ardagusema Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Rabu (31/10) sekira pukul 05.30 WIB.

Kedua pria tersebut, yakni RA (18) dan temannya T (38) yang diketahui beralamat di Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (31/10) malam menyebutkan, awalnya kedua  pelaku disebut-sebut  melakukan aksinya di satu kebun milik warga di Pasar I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru dengan menggunakan becak bermotor (Betor). 

Warga sekitar yang melakukan pengintaian memergoki keduanya saat membawa tandan pisang  diduga hasil curian.

Spontan warga meneriakinya maling sembari mengejar kedua pelaku yang kabur menggunakan becak bermotor hingga ke arah Jalan Besar Ardagusema, Kecamatan Delitua.

Setelah diburu selama kurang lebih 10 menit, warga berhasil mengejar kedua pelaku. Namun saat akan diamankan, pelaku T diduga mencoba kabur. Sedangkan temannya RA memilih tetap berada di atas becak bermotornya.

Karena kesal dengan T, warga yang emosi langsung menghajarnya bahkan menggunakan batu hingga kepala T bersimbah darah.

Tidak lama berselang, personil Polsek Delitua yang mengetahui kejadian itu mengamankan keduanya dan barang bukti ke Mapolsek Delitua.

Di lokasi, seorang warga W Tarigan mengatakan, akhir-akhir ini, di kampungnya (Desa Sidomulyo), kerap terjadi aksi pencurian buah pisang milik petani warga sekitar.

"Belakangan ini memang marak aksi pencurian buah pisang di sini, makanya warga jadi geram. Inilah dampak dari rawan pencurian di kampung, untung saja pelaku yang satu RA tidak melarikan diri, makanya dia tidak dihajar massa. Kalau tidak, mungkin bakal dihajar massa juga," ucapnya. 

Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol BL Malau ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian itu. Namun perwira berpangkat melati ini menjelaskan TKPnya masuk wilayah hukum Polsek Biru-biru. (A20/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru