Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025

Satreskrim Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Judi Togel

- Jumat, 02 November 2018 12:06 WIB
403 view
Satreskrim Polres Simalungun Bekuk 2 Tersangka Judi Togel
SIB/Dok
DIAMANKAN : Dua tersangka judi Togel diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (1/11).
Simalungun (SIB) -Satreskrim Polres Simalungun membekuk 2 tersangka judi Togel berinisial AS (53) dan EDHS (32) keduanya warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

"Tersangka dibekuk di warung kopi Jalan Perjuangan Kelurahan Metro Kecamatan Ujung Padang, Rabu (31/10) sore, saat dapat info dari warga," kata Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Ruzi G SIK, Kamis (1/11) lewat WhatsApp.

Saat dilakukan penangkapan, katanya, ditemukan barang bukti dari tersangka AS berupa 1 blok notes diduga berisi angka tebakan judi Togel, 4 lembar kertas diduga berisi angka tebakan judi Togel, uang Rp 638.000 dan 2 buah pulpen.

"Sedangkan dari tersangka EDHS, ditemukan barang bukti 2 handphone," imbuhnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. (D06/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru