Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Enam Kali Beraksi, Tersangka Curanmor Dibekuk di Pematangsiantar

- Sabtu, 10 November 2018 11:29 WIB
385 view
Enam Kali Beraksi, Tersangka Curanmor Dibekuk di Pematangsiantar
SIB/Andomaraja P Sitio
DIAMANKAN: Tersangka NS (diborgol) bersama barang bukti sepedamotor curian saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Jumat (9/11).
Pematangsiantar (SIB)  -Enam kali beraksi, tersangka Curanmor berinisial NS (39) warga Jalan Narumonda Atas Kelurahan Martimbang Siantar Selatan dibekuk polisi. 

"Penangkapan tersangka NS berkat kerjasama Tim Opsnal Reskrim Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun. Barang bukti tiga unit sepedamotor dan satu unit becak motor barang (Betor) kita amankan dari lokasi berbeda di Kota Siantar," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Iptu Yuken Saragih kepada wartawan, Jumat (9/11). 

Diterangkan, dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui sudah enam kali melakukan pencurian sepedamotor di lokasi berbeda di Kota Siantar. 

Dari hasil penangkapan, empat barang bukti kendaraan tiga di antaranya sepedamotor dan satu unit becak motor barang (Betor) diamankan dari tersangka dan sudah diboyong ke Polres Simalungun. 

"Ada tiga unit sepedamotor di antaranya  Honda Supra , sepedamotor Scoopy  dan sepedamotor Suzuki Thunder tanpa plat. Sementara  satu unit becak motor barang (Betor) kita amankan ke Polres Pematangsiantar," pungkasnya. 

Ditambahkan, pihaknya  sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NS guna kelengkapan penyidikan lebih lanjut." Tersangka sudah kita amankan dan dimintai keterangan oleh penyidik lebih lanjut di Polres Pematangsiantar. Apakah masih ada barang bukti curian lainnya dari tersangka masih kita kembangkan," tandasnya. 

Bila ada warga yang merasa kehilangan sepedamotor bisa datang ke Polres Pematangsiantar guna menanyakan langsung kepada petugas kepolisian. 

Sebelumnya, pencurian sepedamotor dilakukan tersangka di beberapa lokasi berbeda di Kota Siantar. Pertama di Jalan Sisingamangaraja depan Jalan Tahoras bulan Agustus 2017 lalu. Barang bukti becak barang  dan sepedamotor merk Suzuki Thunder diamankan petugas. 

Dari Jalan Patuan Anggi depan Pajak Ikan bulan Pebruari 2018, barang bukti  sepedamotor Supra X 125 digadaikan. Sementara Honda Scoopy warna hitam telah diamankan dari tersangka. 

Selanjutnya dari depan Balerong Pajak Perluasan bulan September 2018 barang bukti sepedamotor Honda Karisma dan dari Jalan Bali depan Hotel Mutiara barang bukti sepedamotor Honda Supra warna hitam diamankan petugas. (D11/c) 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru