Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan

- Senin, 12 November 2018 14:32 WIB
319 view
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
SIB/Roy Surya Damanik
PENGEDAR NARKOBA: Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan mengapit dua tersangka pengedar narkoba berinisial BS dan Su, di Mapolrestabes, Minggu (11/11).
Medan (SIB)- Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk 2 tersangka pengedar sabu berinisial BS (30) dan Su (26) warga Jalan Pendidikan 1 Gang Sugeng Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (10/11) malam.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Minggu (11/11) sore membenarkan tersangka pengedar narkoba dibekuk. Dikatakan Raphael, kedua tersangka diringkus berdasarkan informasi masyarakat.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota kita dengan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi ternak ayam. Setelah diselidiki, petugas kemudian menggerebek lokasi dan mendapati BS dan Su tengah asik menggunakan sabu menggunakan bong. Dari tangan tersangka juga disita plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (A16/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru