Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

- Rabu, 14 November 2018 15:36 WIB
335 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria diduga pengedar sabu berinisial MS alias Madut (37) warga Jalan Sekata Gang Tulip Medan, Senin (12/11) sore. 

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Selasa (13/11) siang menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat di Jalan Sekata sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Dengan adanya informasi itu, anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan di Jalan Sekata," terang Kasat Narkoba.

Setibanya di lokasi lanjut Raphael, petugas melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Selanjutnya, petugas meringkus pria berinisial MS alias Madut itu. Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan 3 paket sabu seberat 3,46 gram, timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip kosong.

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari bandar narkoba berinisial Iq warga Jalan Sekata Lorong 3 sebanyak 5 jie seharga Rp 3,5 juta. Diakui tersangka, sebagian sabu sudah dijualnya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," tegasnya.(A16/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru