Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel

- Jumat, 16 November 2018 14:26 WIB
459 view
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
SIB/Dok
DITANGKAP: Personil Sat Reskrim Polres Nisel tangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Raradodo (39) warga Hilizihono Fanayama
Nisel (SIB) -Dua warga Hilizinoho Kecamatan Fanayama  berinisial PB (35) dan GB (29) terduga pelaku penganiayaan terhadap Raradodo alias Ama Berta (39), Senin (13/11) ditangkap personil Sat Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel).

"Kedua pelaku kami tangkap setelah korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Nisel," kata Kapolres AKBP Faisal Napitupulu SIK melalui Kanit Pidum, Ipda Mulyoto SH, Kamis (15/11).

Dia mengemukakan, korban melapor ke Polres Nisel pada tanggal 11 September 2018 dengan LP Nomor:163/IX/2018/ SPK"A"/SU/Res-Nisel tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Disebutkannya, kejadian berawal ketika pelaku PB (35) dan saudaranya GB (29) menghampiri korban Raradodo  yang sedang duduk di depan rumah tetangganya Ama Famati. PB (35) tiba-tiba melontarkan kata makian yang ditujukan kepada korban. Karena tidak senang, korban menghampiri pelaku dan menanyakan maksud makian tersebut.

Kemudian basa-basi, pelaku PB (35) langsung menendang pinggang korban sebanyak dua kali hingga tersungkur ke tanah. Sementara GB (29) dari belakang menikam bahu sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau sebanyak satu kali. 

Akibat kejadian tersebut, Korban Raradodo (39) mengalami luka tusukan di bagian bahu kiri. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung bergegas melakukan pertolongan kepada korban. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Nisel guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (Dik-HH/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru