Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan

- Sabtu, 17 November 2018 15:57 WIB
404 view
Pematangsiantar (SIB) - Terduga pelaku pembunuhan tukang rujak berinisial AG (42), warga Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Siantar Selatan dibekuk petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar di  Medan Polonia, Jumat (16/11) dini hari. 

Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dua hari melarikan diri usai menghabisi nyawa korbannya Dedi Wahyono (36) yang tidak lain tetangganya di Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Siantar Selatan, Rabu (14/11). 

Pelaku yang memiliki tiga anak dan satu cucu ini kemudian diboyong petugas dari Kota Medan menuju Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP TP Butar-butar saat dikonfirmasi via selulernya, Jumat (16/11) membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan inisial AG dari Kota Medan. 

"Anggota kita setelah melakukan penyelidikan dua hari pasca kejadian mengetahui tempat persembunyian pelaku AG berada di Medan dan bergerak ke sana dan melakukan penangkapan. Pelaku kini sudah diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk pemaparan penangkapan pelaku selanjutnya akan kita gelar sembari menunggu kedatangan Kapolres yang baru," ujarnya.

Perlu diketahui korban Dedi Wahyono memiliki istri dan dua anak seharian bekerja sebagai tukang rujak (pedagang buah) tewas ditikam AG yang merupakan tetangganya.

Namun motif tersangka AG melakukan pembunuhan terhadap korban belum diketahui pasti dan masih dalam tahap penyidikan petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar. 

Sebelumnya, korban Dedi Wahyono tewas terkena tusukan sebilah pisau di dada  kiri dilakukan tersangka AG di Jalan Vihara Kelurahan Simalungun Siantar Selatan, Rabu (14/11). 

Sementara Boru Sihite yang tidak lain istri dari korban Dedi Wahyono saat ditemui di rumahnya, Jumat (16/11) meminta kepada aparat penegak hukum supaya selayaknya menjatuhkan hukuman yang seberatnya kepada pelaku yang telah menghilangkan nyawa suaminya dengan sadis.

"Kalau aku ditanya sebenarnya pengen membunuh si pelaku AG biar impas dan kami sama-sama status janda sama istrinya. Tapi itu tidak mungkin aku lakukan, karena masih ada hukum di negara ini. Saya berharap sama penegak hukum supaya pelaku dijatuhi hukuman seberatnya," ujarnya.

Dia menambahkan,  suaminya Dedi Wahyono tidak pernah cekcok apalagi berselisih paham dengan pelaku AG. Namun, sejak dahulu pelaku AG suka berbuat onar di kampung.

Menurutnya, bila sudah membuat keonaran, pelaku AG langsung kabur ke tempat abang iparnya di Jakarta. Tapi, karena sudah meninggal abang iparnya itu, pelaku balik dari Jakarta dan terakhir malah suaminya. (D11/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru