Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa

- Kamis, 22 November 2018 11:22 WIB
500 view
Simalungun (Sib)  -Dua anggota polisi yakni Andi Nainggolan dan Marudut Nababan jadi saksi di sidang Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (19/11) dalam kasus penangkapan terhadap terdakwa  berinisial SAS (22) terkait kasus kepemilikan sabu 0,24 gram. 

Setelah disumpah, kedua saksi senada menerangkan terdakwa ditangkap di pinggir jalan komplek Siantar Estate, pada Minggu 3 Juni 20 18 dari dekat terdakwa duduk ditemukan 1 paket sabu dibalut plastik warna hitam yang diakui terdakwa adalah miliknya yang dibeli untuk dipakai. 

Terdakwa mengakui keterangan kedua saksi polisi tersebut. Untuk mendengar keterangan terdakwa didampingi Pengacara Antoni Sumihar Purba SH, Majelis Hakim pimpinan A Jadi Nasution SHMH dibantu Panitera M Ramli menutup sidang dan dibuka kembali, pada Senin mendatang. (D02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru