Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Tukang Rekap Judi Kim Diamankan Polisi

Redaksi - Rabu, 15 Januari 2020 14:25 WIB
100 view
Tukang Rekap Judi Kim Diamankan Polisi
Realitas Online
Ilustrasi
Lubukpakam (SIB)
Tersangka tukang rekap judi tebak angka jenis Kim, berinisial EH (65) warga Gang Buntu Lingkungan III Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, diamankan tim Opsnal Polsek Lubukpakam, Senin (13/1) pukul 21.15 WIB dari rumahnya.

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 50.000, 2 unit buku besar berisi angka tebakan, bolpoin dan HP, digunakan sebagai barang bukti.

Paur Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho, ketika dikonfirmasi, Selasa (14/1) mengatakan tersangka EH sudah menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 303 KUHPidana. (T03/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru