Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Penganiaya Polisi Saat Bertugas Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi - Rabu, 15 Januari 2020 14:26 WIB
138 view
Penganiaya Polisi Saat Bertugas Ditetapkan Jadi Tersangka
merdeka.com
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Pasca insiden penganiayaan dialami petugas Satnarkoba Briptu ES saat menggerebek peredaran narkoba di Jalan Catur, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, polisi menetapkan pria inisial M sebagai tersangka.

"Pria inisial M telah kita tetapkan tersangka dan kini ditangani Satreskrim Polres Pematangsiantar. Sementara J yang merupakan abang tersangka yang diduga pengedar sabu (target operasi) sedang diburu dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Budi Pardamean Saragih SIK saat dimintai tanggapan Selasa (14/1) sekira pukul 12.30 WIB.

Diterangkan Kapolres, penganiayaan anggotanya saat bertugas sangat melukai. Maka pelakunya akan ditindak tegas.

"Penganiaya wartawan kemarin sudah kita tindak. Apalagi petugas jadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas, akan ditindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Briptu ES dianiaya pria inisial M saat penggerebekan narkoba di Jalan Catur Kecamatan Siantar Barat, Minggu (12/1). Sementara inisial J yang merupakan target petugas saat penangkapan itu, berhasil melarikan diri ke sungai. (S10/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru