Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Sindikat Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polres Taput

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2020 13:32 WIB
382 view
Sindikat Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polres Taput
Foto SIB/Bongsu Batara Sitompul
Diamankan : Tiga tersangka sindikat Curanmor berinisial IM, PMP dan NM diamankan ke Polres Taput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
Tapanuli Utara (SIB)
Tim Opsnal Polres Tapanuli Utara meringkus tiga tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (14/2).
Kasubbag Humas Aiptu Pol Walpon Baringbing kepada SIB, Sabtu (15/2) menjelaskan, ketiga tersangka berinisial IM (22), PMP (17) dan NM (16), seluruhnya warga Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Riau.

"Tersangka PMP dan NM ditangkap dari Kecamatan Pahae Jae dan tersangka IM ditangkap dari Kecamatan Adian Koting," terangnya.

Ia juga menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan Johansen Pasaribu warga Desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, yang menyebutkan sepedamotornya jenis Yamaha RX King hilang dari depan rumahnya, Jumat (14/2) pagi.

"Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim langsung bergerak untuk menghubungi Polsek sejajaran untuk melakukan razia khususnya di daerah perbatasan ke kabupaten lain. Ternyata, saat tersangka melarikan diri dengan hasil curiannya satu sepedamotor Yamaha RX King dari Tarutung menuju Bagan Batu, para tersangka masih melakukan pencurian lagi di wilayah Kecamatan Pahae Jae," jelasnya.

Ditambahkannya, masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka, memberitahukan ke Polsek Pahae Jae untuk memberhentikan mobil tersangka.

"Setelah diberhentikan petugas bersama masyarakat di Kecamatan Pahae Jae, tersangka sempat mengadakan perlawanan dan menerobos petugas untuk melarikan diri. Namun upaya melarikan diri gagal. IM selaku pengemudi mobil mengatakan, sepedamotor yang diangkutnya hanyalah tumpangan ketiga tersangka lain dan berpura-pura disuruh menurunkan sepedamotor tersebut dari dalam mobilnya," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat menurunkan dua sepedamotor hasil curian tersebut dan mengamankan dua tersangka PMP dan NM, RS langsung melarikan diri ke hutan. Sementara IM yang mengemudi mobil langsung kabur ke arah Adian Koting.
"Tim kita langsung melakukan pengejaran dan menghubungi Polsek setempat. Akhirnya IM berhasil ditangkap di Adian Koting. Sementara RS sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi," jelasnya.

Ia mengatakan, para tersangka yang sudah tertangkap mengakui mereka ke wilayah Taput khusus untuk mencuri sepedamotor mulai Januari 2020. Para tersangka sudah berhasil mencuri enam unit sepedamotor antara lain dari Siborongborong, Sipoholon, Tarutung dan Pahae.

"Tersangka juga mengakui, mereka merupakan komplotan spesialis curanmor khusus sepedamotor dari Bagan Batu. Setiap berangkat ke luar daerah selalu membawa mobil Pick Up Suzuki APV tersebut untuk mengangkut hasil curiannya dan dijual di Bagan Batu. Saat ini kita telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Yamaha RK King warna hijau tanpa nomor polisi dan satu mobil Suzuki APV Pick Up," paparnya. (G02/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru