Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

3 Pengedar Sabu Langkat Ditangkap

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 14:00 WIB
151 view
3 Pengedar Sabu Langkat Ditangkap
prokabar.com
Ilustrasi
Langkat (SIB)
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap tiga pengedar sabu di tiga tempat terpisah dan hari yang berbeda.
Tersangka AS (45) ditangkap saat duduk di perkebunan sawit Desa Stungkit Kecamatan Wampu, Kamis (13/2) sekira pukul 14.30 WIB dan Ard (37) ditangkap dikamar mandi SPBU Desa Cempa Kecamatan Hinai, Kamis (13/2) pukul 11.30 WIB dan MW (30) diamankan di Desa Hinai Kanan Dusun VI Jalan Pemuda Kecamatan Hinai, Rabu (12/2) sekira Pukul 21.30 WIB.

"Ketiga pelaku berhasil kita amankan dari beberapa tempat terpisah setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penggunaan narkotika tersebut," sebut Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono kepada wartawan melalui telepon selularnya, Minggu (16/2).

Dari tersangka AS warga Dusun X Desa Stungkit Kecamatan Wampu, disita 21 bungkus klip warna bening diduga sabu seberat 2 gram dan 1 bungkus seberat 0,85 gram, timbangan digital, sekop sabu terbuat dari pipet plastik dan satu kaleng rokok . Sedangkan dari tersangka Ard, disita 2 gram diduga sabu dalam dua bungkus plastik klip bening .

Sementara dari penangkapan tersangka MW disita 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat 1,09 gram, satu sekop terbuat dari pipet kecil dan satu timbangan digital serta satu kotak rokok.

Ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (M24/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru