Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Ditipu, Istri Siri Lapor ke Polrestabes Medan

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 14:08 WIB
85 view
Ditipu, Istri Siri Lapor ke Polrestabes Medan
nusabali.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Seorang wanita, Sri (37) warga Jalan Pulo Brayan Bengkel, Medan, pekan lalu mengadu ke Polrestabes Medan, setelah ditipu seorang pria yang menjabat sebagai Manajer Operasional Plaza MF berinisial D (38). Akibatnya, selain kehilangan uang puluhan juta rupiah, ia juga harus menanggung malu memiliki anak dari suami sirinya tersebut.

Menurut informasi, aksi yang dilakukan D bermodus berpura-pura ingin menikahi korbannya dengan cara berpoligami. Berbekal surat pernyataan istri D, yang memperbolehkan suaminya berpoligami, Sri pun tergoda dan nekat dipoligami. Beberapa bulan bersama, tidak pernah ada permasalahan dalam rumah tangganya. Namun, saat ia hamil 8 bulan, D mulai menunjukkan sikap cuek.

Puncaknya saat Sri melahirkan, D sama sekali tidak pernah datang menjumpai Sri dan anak yang baru dilahirkan. Penasaran, Sri pun mencoba menghubungi D namun, dari seberang telepon D pun menceraikan Sri. Bersama isterinya berinisial ZA, suatu saat D menemui Sri di sebuah Cafe di Jalan T Amir Hamzah dan menceraikan Sri. Tak terima, Sri pum melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.

"Kedatangan saya kemari adalah untuk melaporkan D, yang telah menelantarkan anaknya yang masih berusia 2 bulan," ujar Sri saat ditemui di Mako Polrestabes Medan.

Sri menjelaskan, keduanya merupakan teman semasa SMP dan bertemu kembali melalui What'sApp Grup Alumni SMP.
“Dulu kami teman sekolah di SMP bang, kemarin jumpa kembali di Grup WhatssApp, saat itulah D berulang kali mengajaknya ketemuan,” jelasnya. Akhirnya keduanya pun bertemu dan kemudian D mengajaknya berpoligami dengan menunjukkan surat pernyataan ijin istrinya (ZA).

“Jadi saat itu, ia menunjukkan surat pernyataannya isterinya mengijinkan suaminya (D) berpoligami. Ya saya percaya dan kami pun menikah di Galang di Kantor KUA,” tambahnya.

Sri pun menjelaskan, akibat kejadian itu ia pun diusir kedua orang tuanya dan bersama D tinggal di sebuah rumah KPR di Bandar Setia.

“Jadi saat saya melahirkan, itulah hari terakhir saya bertemu dia (D). Dia tidak pernah lagi datang menemui saya ataupun anaknya. Kemudian, dia dan istrinya (ZA) mengajak saya bertemu dan menceraikan saya disebuah Cafe di Jalan T Amir Hamzah,” bebernya sedih.

Atas kejadian yang menimpanya ini, ia meminta D bertanggung jawab.
“Dia harus bertanggung jawab sesuai janjinya, anaknya aja tidak pernah dijumpainya. Dia malah bersenang-senang keluar kota saat saya baru melahirkan. Mereka bersenang-senang di atas penderitaan saya dan anak kami,” ceritanya sambil meneteskan air mata.

Ketika wartawan meminta konfirmasi, D mengakui bahwa ia telah menikahi Sri. Namun ia membantah telah menelantarkan anaknya.
“Saya menikahinya, tapi sudah saya ceraikan, sudah saya talak 3. Kalau penelantaran itu tidak benar, saya memberikan uang untuk anak saya itu,” kilahnya saat ditemui di Plaza MF lantai 4, Medan.

Saat ditanya nominal uang yang diberikan kepada anak dari istri sirinya, ia menegaskan Rp 500 ribu.
“Sudah saya kasih uang Rp 500 ribu dan uang masa Iddah Rp 5 Juta,” ucapnya mengakhiri.

Petugas SPKT yang menerima laporan pengaduan korban meminta korban untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
"Ada beberapa dokumen yang belum dibawa. Kalau sudah dilengkapi kita terima laporannya," terang petugas SPKT kepada wartawan. (Rel/R14/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru