Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Pesan Istri Luluhkan Hati Preman Sadis Hingga Menyerahkan Diri ke Polisi

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 14:16 WIB
177 view
Pesan Istri Luluhkan Hati Preman Sadis Hingga Menyerahkan Diri ke Polisi
News.detik.com
Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto membenarkan bahwa perempuan dalam video itu adalah istri Santang. Salah satu alasan Santang menyerahkan diri ke polisi adalah permintaan istrinya itu."
Yogyakarta (SIB)
Santang (37), preman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tak kapok keluar-masuk bui, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pesan yang berisi permintaan dari sang istri meluluhkan hatinya hingga akhirnya Santang mendatangi Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya.

Dalam video berdurasi 26 detik yang diterima dari sumber di kepolisian, terlihat sosok perempuan berkaus hitam dan memakai masker. Dia kemudian menyampaikan pesan dalam video itu untuk kemudian dikirim ke Santang.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mas Santang, aku istrimu, aku ma anak-anak saat ini mengungsi, supaya tenteram. Dan anak-anak sekarang kapiran (telantar). Aku istri mengharap njenengan (kamu) menyerahkan diri ke polisi biar masalah selesai dan nggak lari-lari terus," demikian seperti dikutip, Sabtu (15/2).

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto membenarkan bahwa perempuan dalam video itu adalah istri Santang. Salah satu alasan Santang menyerahkan diri ke polisi adalah permintaan istrinya itu.
"Bisa jadi (alasan Santang serahkan diri)," jawab Yuliyanto melalui pesan singkat, Jumat (14/2).

Yuliyanto menjawab pertanyaan apakah salah satu motif Santang menyerahkan diri ke polisi adalah permintaan istri dan faktor keluarga. Sementara itu, identitas istri Santang diminta tidak dituliskan dalam pemberitaan media.

Saat ini, Santang masih menjalani penyidikan intensif di Ditreskrimum Polda DIY. Ia ditahan di sel tahanan Mapolda DIY.
"Santang saat ini disel (ditahan)," ujar Yuliyanto. (dtc/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru