Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Penjual Sabu Diamankan Polisi di Medan

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 14:21 WIB
230 view
Penjual Sabu Diamankan Polisi di Medan
apahabar.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Polisi mengamankan seorang tersangka penjual sabu berinisial BH (48) warga Jalan Selamat Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (15/2) sekira pukul 17.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/2) siang mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Karantina Gang Sudi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.

"Setibanya saya bersama anggota di lokasi, tiba-tiba melihat seorang pria melarikan diri ke arah warnet. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan tersangka diamankan. Saat digeledah, tidak ditemukan barang terlarang," ujar Kanit.

Petugas sambungnya, melakukan pemeriksaan di lokasi warnet. Tepat di meja belakang tak jauh dari tempat tersangka berdiri, ditemukan 1 bungkus plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang kosong, 3 bungkus plastik klip kecil kosong dan 1 pipet plastik untuk sekop sabu.

"Saat diinterogasi, BH mengakui bahwa barang haram itu milik temannya, Er (DPO). Tersangka mengaku sebagai penjual, 1 paket sabu seharga Rp 50.000, ia mendapat keuntungan Rp 5.000. Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya. (M16/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru