Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polsek Bilah Hilir Tangkap Jurtul Togel

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 14:23 WIB
284 view
Polsek Bilah Hilir Tangkap Jurtul Togel
Foto: SIB/Dok
JURTUL TOGEL: Tersangka pelaku jurtul Togel/Kim Hongkong, ESN (37), warga Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dari satu warung nasi di Sidomulyo, Jumat (14/2) malam. Sedang pemilik
Labuhanbatu (SIB)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap juru tulis (Jurtul) toto gelap (Togel) jenis Kim Singapura berbasis online. Tersangka ESN (37), diringkus dari warung nasi milik Y alias B di Desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (14/2) sekira pukul 21:00 WIB. Sementara pemilik warung diduga kabur, dan masih diburu petugas.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Krisnat Indratno menyebut, pihaknya sebelumnya mendapat informasi yang menyebut di warung nasi milik Y alias B di Desa Sidomulyo ada seorang pria menulis Togel/KIM Hongkong.

"Atas informasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung menuju sasaran dan ternyata info itu benar," sebut Krisnat Indratno melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu (15/2) sore.

Tim langsung mengamankan pria dimaksud dan mengamankan barang bukti, 1 lembar kertas notes berkode HK.14.02.20 Jumat dan pasangan angka tebakan, 1 blok buku notes, 2 lembar kertas karbon, 1 lembar kertas rekap angka tebakan pesanan pemain, 1 lembar kertas rumus dan 5 lembar pecahan Rp10.000.

Kapolsek menegaskan, terkait kasus perjudian ini, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan.
"Kita masih melakukan pengembangan. Untuk pemilik warung, berinisial Y atau B, masih kita lakukan pengejaran," ungkap Krisnat.
Dalam pengusutan lebih lanjut, tersangka pelaku jurtul judi Togel, ESN dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir di Negerilama.

"Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan," ujarnya. (BR6/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru