Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polsek Kota Kisaran Amankan Seorang Pria dan Pasutri Diduga Pengedar Sabu

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 14:26 WIB
425 view
Polsek Kota Kisaran Amankan Seorang Pria dan Pasutri Diduga Pengedar Sabu
kumparan.com
Ilustrasi
Kisaran (SIB)
Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang pria dan pasangan suami istri (Pasutri), karena diduga pengedar sabu di Jalan M Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat (14/2).

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo di dampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe kepada SIB, Sabtu (15/2) menjelaskan, ketiga pelaku berinisial SS alias In (25), ES (36) dan Nu (36) pasutri yang seluruhnya warga Jalan Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur.

Lanjutnya, awalnya polisi menangkap SS alias In ketika duduk di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 4 plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu dalam kemasan plastik kue. Selain itu, 3 plastik klip kosong dan uang Rp 150 ribu yang merupakan uang hasil penjualan sabu.

“Hasil interogasi, SS mengaku sebelumnya membeli sabu sebanyak 1 gram seharga Rp 930 ribu dari Nu yang merupakan istri ES,” ujar Eddy.

Berbekal informasi tersebut, polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri itu di rumahnya. Kepada petugas, Nu mengaku menjual sabu kepada SS yang diperoleh dari suaminya ES. Berikutnya, dilakukan penyitaan terhadap uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.830.000, setelah dilaksanakan penggeledahan rumah ES.

“Ketiganya beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran. Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 Junto 132 Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Eddy. (A02/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru