Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kepergok Nulis Togel, Warga Telukmengkudu Sergai Dibekuk Polisi

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 14:03 WIB
262 view
Kepergok Nulis Togel, Warga Telukmengkudu Sergai Dibekuk Polisi
Foto: SIB/Dok
TUNJUKKAN : Tersangka berikut barang bukti saat menunjukkan barang bukti ke Mako Polsek Telukmengkudu, Polres Sergai, Sabtu (15/2).
Sergai (SIB)
ES alias I (42), warga Dusun IV, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Sergai, akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Telukmengkudu. ES terpaksa dibekuk petugas, karena menulis judi jenis Togel tidak jauh dari kediamannya, Sabtu (15/2) sekira pukul 21.15 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam keterangan tertulisnya via WhatsApp, Minggu (16/2) menjelaskan, penangkapan tersangka, berkat adanya informasi masyarakat yang resah akibat adanya permainan judi jenis Togel atau KIM di wilayah hukum Polsek Telukmengkudu.

"Tersangka diamankan berikut barang bukti, yakni uang tunai Rp54 ribu, dua buku catatan berisi tebakan angka/nomor judi jenis Togel atau KIM, pulpen, dan 1 telepon genggam," ujar AKBP Robin.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Telukmengkudu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(T09/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru