Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kerahkan Tim Lengkap, Kapolres Sergai Gerebek Lokalisasi Judi "Jackpot"

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2020 14:17 WIB
166 view
Kerahkan Tim Lengkap, Kapolres Sergai Gerebek Lokalisasi Judi "Jackpot"
Foto: SIB/Dok
GEREBEK : Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang beserta jajaran didampingi stakeholder dan berbagai unsur masyarakat saat menggerebek salah satu rumah yang dijadikan lokalisasi permainan judi jenis "Jackpot" di Kecamatan Tanjungberingin
Sergai (SIB)
Dengan mengerahkan tim lengkap dari berbagai satuan fungsi, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum menggerebek dua lokalisasi yang diduga dijadikan usaha judi jenis "Jackpot" yakni di Desa Pekan dan Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Selasa (18/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan tersebut juga turut melibatkan Danramil Tanjungberingin Mayor (Inf) Muchsin beserta Camat Tanjungberingin Safrudin, para kepala desa, tokoh masyarakat maupun agama setempat.

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Gunawan H Sudarto, Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK, Kasat Shabara AKP Abdul Rahman, Kapolsek Tanjungberingin AKP Khairul Saleh dan Kasubbag Humas Ipda Zulfan Ahmadi juga tampak sigap menyeser rumah yang diduga menjadi lokalisasi judi jenis "Jackpot".

"Kita tanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi "Jackpot", maka kita lakukan penggerebekan bersama berbagai unsur," ucap AKBP Robin saat diwawancarai awak media di sela-sela penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan 4 mesin "Jackpot". Dimana, dua mesin diamankan dari rumah salah seorang warga berinisial M (48), warga Dusun IX, Desa Pekan dan dua mesin lainnya dari rumah warga berinisial D (53), warga Dusun II, Desa Nagur.

"Saat digerebek, pemilik rumah sudah melarikan diri. Namun demikian, kita berhasil mengamankan 4 mesin judi "Jackpot" yang akan dibawa ke Mako Polres Sergai guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolres.

Mantan Kapolres Batubara itu juga menyebut, pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Sergai akan secara intens dilakukan sesuai atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Dengan menggandeng masyarakat dan berbagai stakeholder di wilayah hukumnya, pihaknya berharap para penjahat takut untuk tinggal, apalagi berbuat tindakan kriminal di Tanah Bertuah Negeri Beradat. (T09/q)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru