Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Berkas BAP Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Dikirim ke Kejari Medan

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2020 14:19 WIB
126 view
Berkas BAP Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Dikirim ke Kejari Medan
harianbhirawa.co.id
Ilustrasi
Medan (SIB)
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah merampungkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan kasus pembunuhan terhadap Hakim PN Medan, Jamaluddin (55).

Berkas BAP ketiga tersangka pembunuh yang diotaki istri kedua korban, ZH (41) dan 2 eksekutornya, MJP (42) serta MRF (29) juga telah dilimpahkan ke Kejari Medan.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2). Dijelaskannya, nanti pihak Jaksa Kejari Medan akan mempelajari berkas tersebut.

"Sudah dilimpahkan berkas BAP ketiga tersangka ke Kejari Medan. Bila dinyatakan lengkap, Polrestabes Medan akan mengirim ketiga tersangka beserta barang bukti untuk menjalani persidangan di pengadilan," ungkap Maringan.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang Hakim PN Medan, Jamaluddin. Korban ditemukan tewas dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat 29 November 2019.

Dalam pengungkapan itu, petugas membekuk 3 tersangka, satu di antaranya istri korban yang merupakan otak pelaku, ZH. Sementara yang mengeksekusi korban berinisial MJP, warga Jalan Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai dan MRF, warga Jalan Stella Raya/Anyelir, Kecamatan Medan Tuntungan. MJP merupakan kekasih gelap dari istri korban sendiri. (M16/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru