Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

2 Pelaku Perjudian Togel Diringkus Polsek Siantar Martoba

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 14:30 WIB
216 view
2 Pelaku Perjudian Togel Diringkus Polsek Siantar Martoba
merdeka.com
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Diduga terlibat perjudian toto gelap (Togel), dua pria berinisial MS (41) dan AS (29) diringkus petugas Reskrim Polsek Siantar Martoba di tempat berbeda di Kota Pematangsiantar, Rabu (19/2).

Informasi dihimpun, kedua pelaku yang diamankan petugas yakni AS, warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Martoba dan MS tinggal di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Gultom saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (20/2) menyatakan, keduanya ditangkap atas laporan masyarakat terlibat perjudian togel, kemudian ditindaklanjuti petugas dan menangkap inisial MS pertama kali di salah satu warung di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Setelah diinterogasi, MS mengakui bekerjasama terlibat perjudian togel dengan seorang pria inisial AS. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap AS di Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari bersama barang bukti perjudian diamankan petugas.

"Keseluruhan barang bukti, yakni dua HP merk Nokia dan Polytron, satu pulpen tinta hitam, satu buku tafsir mimpi, satu buku notes yang bertuliskan angka tebakan, tiga lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel, uang tunai Rp 15 ribu dan lembar kertas rokok yang bertuliskan angka pengeluaran tebakan judi kita amankan dari keduanya," terangnya.

Lanjut Resbon, kedua pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Keduanya untuk sementara telah ditahan di ruang tahanan Polsek Siantar Martoba sembari melengkapi berkas penyidikan sebelum diserahkan ke Polres Pematangsiantar," terangnya. (S10/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru