Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Jurtul Togel Diamankan Polisi

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2020 16:24 WIB
73 view
Jurtul Togel Diamankan Polisi
SIB/Dok
BARANG BUKTI : Tersangka perjudian berinisial Ma dihadapkan bersama barang bukti, Jumat (21/2) di Mapolsek Galang. 
Galang (SIB)
Tersangka juru tulis (jurtul) perjudian jenis togel berinisial Ma (40), warga Jalan Pendidikan Dusun III Desa Nagarejo Kecamatan Galang diamankan Tim Opsnal Polsek Galang Polresta Deliserdang, Kamis (20/2) siang dari sebuah warung kopi tidak jauh dari kediamannya.

Sat Reskrim Polsek Galang yang melakukan penyelidikan, mengetahui adanya perjudian jenis togel di daerah itu. Saat diamankan, petugas juga menyita 2 HP berisi pesanan angka tebakan, uang tunai Rp 110.000 yang diduga uang taruhan, 8 lembar kertas berisi pesanan angka tebakan dan buku tafsir mimpi.

Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP Teddy Napitupulu ketika dikonfirmasi, Jumat (21/2) mengatakan, tersangka Ma masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 303 KUHPidana. (T03/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru