Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

4 Bulan Buron, Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2020 11:32 WIB
170 view
4 Bulan Buron, Tersangka Curanmor Dibekuk Polisi
SIB/Roy Surya Damanik
DIAMANKAN: Tersangka curanmor, AL diamankan di Mako Polsek Medan Area, Jumat (21/2).
Medan (SIB)
Empat bulan buron, seorang tersangka curanmor berinisial AL (26) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Musyawarah Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota dibekuk Tekab Polsek Medan Area, Jumat (21/2).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus pencurian yang dilaporkan oleh korban Sutan Saidi Lubis (60), warga Jalan AR Hakim Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area 14 Oktober 2019.

"Tekab kita kemudian melakukan cek TKP. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kita mengungkap identitas salah seorang tersangka. Kita lantas memburu AL, namun tersangka kabur," ujar Kapolsek.

Sekitar 4 bulan melarikan diri, sambung Faidir, petugas mengendus keberadaan tersangka di seputaran Jalan Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Jumat siang Tekab bergerak ke lokasi gun membekuk tersangka.

"Saat akan disergap, tersangka yang saat itu sedang berboncengan dengan ayahnya dengan mengendarai sepedamotor langsung melompat dan lari tunggang-langgang tidak jauh dari lokasi tersangka berhasil dibekuk. Saat diinterogasi, modus tersangka mencuri karena kunci sepedamotor korban tertinggal di sepedamotor. AL mengaku melakukan aksi kejahatannya bersama M (DPO). Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya.(M16/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru