Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Tekab Polsek Medan Area Tembak 2 Tersangka Curanmor

* "Raja Jambret" Asal Perumnas Mandala Dtembak di Tapsel
Redaksi - Senin, 24 Februari 2020 11:42 WIB
626 view
Tekab Polsek Medan Area Tembak 2 Tersangka Curanmor
SIB/Dok
DITEMBAK: Kedua tersangka pencuri sepedamotor usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan akibat kaki kanannya ditembak Tekab Polsek Medan Area, Sabtu (23/2). 
Medan (SIB)
Tekab Polsek Medan Area menembak 2 tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MRH (31) warga Jalan Beringin Pasar V Gang Mentimun 14 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan FRP (30) warga Jalan Srikandi Gang Sipirok Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (22/2) sore.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Minggu (23/2) sore mengatakan, Sabtu sekira pukul 11.30 WIB petugas Polsek Medan Area mendapat informasi bahwa 2 pelaku curanmor diamankan warga karena dipergoki mencuri sepedamotor Yamaha Mio di Jalan Halat/Simpan Gang Dame, Kecamatan Medan Area.

"Tekab Polsek yang mendapat kabar langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari keterangan korban, Subahan Ahmad Fadli (20), kedua pelaku dipergoki mencuri sepedamotor miliknya dengan cara merusak kunci kontak terlebih dahulu dengan menggunakan kunci letter T. Selanjutnya korban diarahkan untuk membuat laporan," ujar Kapolsek.

Kedua tersangka sambungnya, dibawa ke dalam mobil guna diinterogasi. Diakui tersangka, mereka sudah lebih dari 2 kali mencuri sepedamotor. Selanjutnya Tekab membawa tersangka untuk pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan yang dijual kepada penadahnya yang tinggal di Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Di perjalanan kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas serta mencoba kabur. Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan kedua tersangka hingga rubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya.

“Raja Jambret”
Sementara itu, Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kedua kaki “Raja Jambret” berinisial AAS (35) warga Jalan Kapodang I Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, dari tempat persembunyiannya di Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (22/2) siang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (23/2) malam mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan korban atas nama Lina (35) warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang tertuang di Nomor: LP/379/II/2020/SPKT Rrestabes Medan, Tanggal 12 Februari 2020.

"Dalam laporannya, Selasa (11/2) sekira pukul 13.00 WIB, korban dan keponakan dengan mengendarai mobil Mitsubishi Pajero pergi ke Grapari Telkomsel Jalan Wahidin Medan. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan dan kemudian keluar dari mobil. Tiba-tiba tas sandang korban yang berisi HP, 3 kartu ATM, 6 kartu kredit, 1 buku tabungan, STNK mobil dan gelang suasa dirampas 2 bandit jalanan," ujarnya.

Korban sambungnya, langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Tekab Sat Reskrim yang menerima laporan korban kemudian cek TKP serta melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, petugas mengungkap identitas seorang tersangka berinisial DK (36) warga Jalan Sentosa Lama Gang Satria Barat Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Tak makan waktu yang lama petugas memburu tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kedua kaki DK.

"Tersangka selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka berperan ikut merencanakan aksi kejahatan dan juga sebagai perampas/pemetik tas korban. Serta turut menjual HP korban dan mendapat uang Rp 900 ribu. Diakui tersangka, joki saat kejadian adalah ASS," terangnya.

Lanjut Maringan, sementara sepedamotor yang digunakan saat beraksi diakui DK dipinjam dari temannya, Ma yang disewa Rp 300 ribu. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap Ma (29) warga Jalan Seriti VIII Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tersangka juga disita barang bukti sepedamotor. Tak berapa lama, Tekab membekuk DH (36) warga Jalan Pipit 12 Perumnas Mandala yang membeli HP curian dengan harga Rp 2,5 juta.

"Kita kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka AAS. Jumat (21/2) siang, dari tersangka telah mengganti nomor telepon. Diketahui AAS berada di wilayah Padangsidimpuan, Tapsel. Saya bersama anggota bergerak menuju Padangsidimpuan dan tiba pada Sabtu pagi. Kita berhasil membekuk tersangka di satu rumah, lalu memboyongnya ke Medan," ungkapnya.

Masih kata Kasat, setibanya di satu rumah Kecamatan Medan Tembung untuk pengembangan mencari barang bukti, AAS mengambil pisau yang disimpan di sudut dapur lalu menyerang petugas. Petugaspun langsung menembak kedua kaki tersangka. Selanjutnya AAS dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dirawat, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap AAS, ia merupakan mantan residivis dengan kasus jambret. Tersangka merupakan spesialis jambret dan sudah beraksi lebih dari 10 kali," pungkasnya. (M16/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru