Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

2 Preman Pengeroyok Anggota TNI Dibekuk Petugas Gabungan

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2020 15:31 WIB
825 view
2 Preman Pengeroyok Anggota TNI Dibekuk Petugas Gabungan
Foto SIB/Dok
DIAMANKAN : Kedua preman yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI masing-masing berinisial Ri alias Aban dan AE diamankan di Polsek Medan Barat, Senin (2/3). 
Medan (SIB)
Petugas gabungan dari TNI dan Polri membekuk 2 preman yang mengeroyok anggota TNI AD Yonif Raider Khusus 111/KB, Praka Bambang Zulkifli (30), warga Jalan Timba Lingkungan 2 Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara dan keluarganya Nanang Ariyanto (38), warga Jalan Pacul Dusun 8 Kelurahan Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Senin (2/3) dini hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Ri alias Aban (39), warga Jalan Palapa Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dan AF alias Uli (45), warga Jalan Mayor Pajak Palapa.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal yang dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan korban Bambang yang tertuang di Nomor: LP/63/III/2020/SPKT Restabes/Sektor Medan Barat, Tanggal 1 Maret 2020.

"Dengan adanya laporan korban, petugas gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolsek.

Lanjutnya, AF alias Uli berhasil dibekuk di lokasi kejadian Pajak Palapa Jalan Palapa Lingkungan X, Senin sekira pukul 00.45 WIB. Sementara Ri alias Aban yang merupakan otak pelaku diringkus di tempat persembunyiannya Pasar 8 Gang Perjuangan, Medan Marelan.

"Saat ini kedua tersangka yang dijerat dengan Pasal 351(1) jo 170 KUHPidana itu masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk pelaku lainnya masih sedang kita buru," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota TNI AD Yonif Raider Khusus 111/KB, Praka Bambang Zulkifli dan keluarganya Nanang Ariyanto memarkirkan mobil yang bermuatan ayam potong yang akan dijual di Pajak Palapa. Tiba-tiba korban didatangi Ri alias Aban yang baru turun dari becak motor serta dalam keadaan mabuk minuman keras.

Kemudian, tersangka meminta ayam potong kepada korban. Tanpa ada izin dari pemilik mobil, tersangka memanjat mobil korban secara paksa dan mengambil ayam potong milik korban sehingga terjadi perkelahian antara korban dan tersangka.

Selanjutnya keluarga korban, Nanang mencoba melerai perkelahian itu. Tiba-tiba datang teman tersangka, A alias AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang Praka Bambang dan keluarganya sehingga situasi bertambah ramai. Para preman lainnya juga mengeroyok korban hingga luka-luka. (M16/f)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru