Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Baru Keluar Penjara Langsung Beraksi, Tersangka Ditembak Polisi

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 14:23 WIB
212 view
Baru Keluar Penjara Langsung Beraksi, Tersangka Ditembak Polisi
Foto SIB/Dok
DITEMBAK: Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggotong tersangka pelaku pencurian berat, UK yang terpaksa ditembak karena melawan petugas ke UGD RSUD Aekkanupan untuk perawatan medis, Minggu (1/3) malam. Tersangka baru sebula
Labuhanbatu (SIB)
Baru menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara, UK (38), kembali beraksi melakukan perampokan. Tas milik penumpang mobil yang sedang parkir beristirahat di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Sukamulia Pertanian Desa Damulipekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, dirampoknya. Pria itu terpaksa ditembak polisi, karena melawan petugas yang menangkapnya.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu AKP Sahrial Sirait kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/3) sore menyebut, Udin Kunyuk yang baru sebulan keluar dari penjara ditangkap, Minggu (1/3) subuh setelah kembali melakukan pencurian berat.

"Udin Kunyuk adalah residivis yang berulang kali melakukan aksi serupa. Tersangka, warga Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara," sebut Sahrial.

Dia menjelaskan, awal kejadian terakhir bermula ketika korban Risma boru Sianturi (49), warga Perawang Kabupaten Siak Provinsi Riau, sedang istirahat dan tertidur di dalam mobilnya yang diparkir di area SPBU Damuli.

Melihat itu, tersangka Udin Kunyuk beraksi dengan membuka paksa pintu mobil korban lalu mengambil tas warna merah berisi uang dan perhiasan berharga milik perempuan paruh baya itu. Setelah berhasil mengambil tas korban, tersangka langsung kabur.
"Atas peristiwa yang dialaminya itu, Risma Sianturi membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu di Aekkanopan sekira pukul 07:30 WIB. Korban mengaku mengalami kerugian materi senilai Rp 27.000.000," ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tambah Kapolsek, personel Unit Reskrim dipimpin Kanit Ipda Y Hendrawan Gultom langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
"Tim menerima informasi yang melakukan pencurian tas milik korban adalah UK, seorang residivis yang baru sebulan keluar dari penjara. Petugas pun memburu UK dan hari itu juga, Minggu malam sekira pukul 23:30 WIB, keberadaan tersangka diketahui petugas dan berhasil diringkus," sebutnya.

Saat ditangkap, tidak ada barang bukti pada tersangka. Petugas menginterogasi tersangka, lalu mengakui perbuatannya dan setelah dipaksa, tersangka sempat mengelak dan tidak mau menunjukkan tas yang dirampoknya disembunyikan. Tersangka bahkan melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan 3 kali ke udara. Namun, UK tetap tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke bagian betis kaki kiri tersangka.

Tersangka pun menunjukkan tempat tas korban disembunyikan di semak-semak tidak jauh dari TKP. Barang bukti, yakni tas kulit warna merah, dompet warna coklat serta uang tunai yang tersisa Rp361.000 diamankan petugas di Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan. (BR6/q)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru