Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Polsek Bangun Bekuk Pelaku Curanmor

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 15:01 WIB
164 view
Polsek Bangun Bekuk Pelaku Curanmor
Foto SIB/Dok
DIAMANKAN: Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan di Mapolsek Bangun beserta barang buktinya, Selasa (3/3). 
Simalungun (SIB)
Polsek Bangun bekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MF (21), warga Huta II Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan hal itu, Selasa (3/3). Disebut, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor 21/II/2020/SU/Simal/Sektor Bangun, 22 Februari 2020.

"Dari pelaku diamankan barang bukti satu sepedamotor merk Karisma 125 BK 6729 GG warna hitam," ujarnya.
Saat dinterogasi, kata Lukman, dia menerangkan, sepedamotor tersebut adalah hasil kejahatannya dari wilayah Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangun guna dilakukan proses hukum. (S06/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru