Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Polrestabes Medan Gerebek Satu Rumah di Jalan Selambo Ujung

* 13 Warga Sipil dan 2 Oknum Polri Diamankan
Redaksi - Jumat, 03 April 2020 13:43 WIB
767 view
Polrestabes Medan Gerebek Satu Rumah di Jalan Selambo Ujung
news.detik.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Sabhara melakukan penggerebekan di salah satu rumah Jalan Selambo Ujung Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (1/4) petang.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 15 orang terduga narkoba dan pemain judi, dua di antaranya oknum Polri (Yanmas Polda Sumut). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan mesin judi jackpot.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4) malam mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat di salah satu rumah Jalan Selambo Unjung kerap dijadikan lokasi narkoba dan permainan judi jenis jackpot.

"Dengan adanya laporan itu personel Satres Narkoba dan personel Sat Sabhara bergerak ke lokasi guna melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi Target Operasi (TO). Alhasil, dari lokasi kita mengamankan 15 orang, dua di antaranya oknum Polri. Di lokasi juga ditemukan alat isap sabu, plastik klip dan mesin jackpot," ujarnya.

Ke 15 orang berikut barang bukti di antaranya sejumlah plastik klip, 3 timbangan elektrik, 3 bong, 2 mesin jackpot beserta seratusan koin, 2 sajam dan 13 sepedamotor berbagai jenis diboyong ke Mapolrestabes guna proses selanjutnya.

"Kedua oknum Polri tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti positif narkoba, maka keduanya akan diserahkan ke Propam Polrestabes Medan. Sementara warga sipil juga di tes urine. Jika hasilnya positif akan kita lakukan penahanan," pungkasnya. (M16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru