Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Polisi Amankan Pemilik dan Pemain Jackpot di Palas

Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2020 16:57 WIB
213 view
Polisi Amankan Pemilik dan Pemain Jackpot di Palas
Foto SIB/Dok Satreskrim Polres Palas
DIAMANKAN: Pemilik dan Pemain judi jackpot, MN dan AEN dan sejumlah barang bukti diamankan di Polres Palas, Minggu (23/8). 
Sibuhuan (SIB)
Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil mengamankan pemilik bersama pemain judi jackpot inisial MN (40) dan AEN (25), di salah satu rumah makan, di Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas, Sabtu (22/8) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B SH kepada SIB melalui pesan Watsapp-nya, Minggu (23/8) malam menjelaskan, tersangka MN adalah warga Desa Huta Lombang. Sedangkan tersangka AEN, warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Penangkapan kedua tersangka terkait kasus tindak pidana perjudian ini, lanjut Iptu Aman, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan guna menjalani proses lanjutan, kedua tersangka MN dan AEN diamankan di Polres Palas.

"Saat ini kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti, yakni satu mesin judi jackpot, uang tunai Rp 10 ribu dan delapan puluh keping koin jackpot diamankan di Polres Palas,” papar Kasat. (G07/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru