Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Polsek Pinggir Bekuk Tersangka Pembunuh Riski Saputra Siringo-ringo

* Kejadian Berawal dari Pinjam Sepedamotor yang Dikembalikan Rusak
Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2020 19:41 WIB
898 view
Polsek Pinggir Bekuk Tersangka Pembunuh Riski Saputra Siringo-ringo
Foto Dok/Polsek Pinggir
TERSANGKA PEMBUNUH: Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi penyidik dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M Marpaung menunjukkan MS (34) tersangka pembunuh dan barang bukti pembunuhan di Polsek  Pinggir, Senin
Riau (SIB)
Team Opsnal Polsek Pinggir, Bengkalis, Riau, Sabtu (10/10) sekira pukul 17.15 WIB menangkap “MS” (34) seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Riski Saputra Taruge Siringo-ringo (22) dan korban luka berat Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo-ringo (28).

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi penyidik dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda M Marpaung menjelaskan, Senin (12/10) , Polsek Pinggir berhasil menangkap tersangka pembunuh “MS” (34), seorang petani , warga Jalan Gajah Mada Km 21 RT 002 RW 003 Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Bengkalis, Riau.

Sementara korban penganiayaan dan meninggal dunia, Riski Saputra Taroge Siringo-ringo (22), warga Desa Kota Bangun RT 017 RW 04 Desa Korlta Bangun, Kampar, Riau dan korban luka berat Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo-ringo (28), warga Jalan Pipa Air Bersih Gang Palam Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kejadian penganiayaan itu dilaporkan ,Trendi Pratama (20), warga Jalan Pendidikan No 58 RT 01 RW 17 Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, dengan laporan Polisi LP/61/X/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, 10 Oktober 2020. Dilaporkan penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia itu terjadi, Jumat (9/10) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Gajah Mada KM 21 Simpang Jambu Desa Tasik Serai Talang Muandau, Bengkalis, Riau.

Kronologis kejadiannya, berawal, Jumat (9/10) sekira pukul 21.00 WIB sepeda motor milik Sarah Boru Simanjuntak (istri korban Lambok SA Siringo-ringo) dikembalikan oleh 2 laki-laki ke rumah korban dalam keadaan rusak/tidak hidup, setelah dipinjam oleh Frida Boru Silaban (istri tersangka MS), Kamis (8/10).

Selanjutnya, Sarah Boru Simanjuntak (istri korban Lambok) mendatangi rumah Frida Boru Silaban (istri tersangka MS) menanyakan, "kenapa sepedamotor dikembalikan dalam keadaan rusak/tidak hidup" dan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan sepeda motor miliknya tersebut. Lalu Frida Boru Silaban (istri tersangka MS) menjawab "aku tidak tau kenapa bisa rusak itu," kemudian terjadi cekcok antara Sarah Boru Simanjuntak dan Frida Boru Silaban yang mengakibatkan Sarah Simanjuntak ditampar dan dicakar oleh Frida Boru Silaban.

Kemudian, Sarah Boru Simanjuntak kembali ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya (Lambok Siringo-ringo).

Mendengar kejadian tersebut, Lambok Siringo-ringo mendatangi rumah tersangka MS, Jumat (9/10) sekira pukul 23.00 WIB. Saat tiba di depan rumah tersangka MS, korban Lambok Siringo-ringo bertemu dengan korban Riski ST Siringo-ringo yang datang menyusul Lambok Siringo-ringo (abang dari Riski Siringo-ringo).

Selanjutnya, korban Lambok Siringo-ringo dan Riski Siringo-ringo masuk ke dalam rumah tersangka MS dan di dalam rumah terjadi perkelahian antara Lambok dengan tersangka MS.

Saat terjadi perkelahian, tersangka MS mengalami luka kemudian, tersangka MS lari ke dalam kamar dan mengambil sebilah parang panjang.

Lalu melihat parang ada di tangan MS , Lambok dan Riski berhenti di depan pintu kamar, kemudian tersangka MS mengejar korban Lambok dan Riski dengan mengayunkan parang panjang di tangannya ke arah korban.

Saat korban Lambok lari ke luar rumah dan rupanya terjatuh di samping rumah, tersangka MS langsung mengayunkan parang panjang dari tangannya ke arah Lambok yang mengakibatkan Lambok mengalami luka robek / luka berat pada bagian tangan kiri dan tangan kanan serta kepala bagian atas.

Melihat korban Lambok mengalami luka berat akibat ayunan parang panjang yang digunakan tersangka MS dengan membabi buta, lalu Riski ingin membantu menyelamatkan Lambok dan saat itu juga tersangka MS langsung menusukkan parang panjang dari tangan kanannya ke arah dada tepatnya di ulu hati dan punggung belakang Riski, mengakibatkan korban Riski bersimbah darah. Selanjutnya tersangka MS langsung melarikan diri.

Kemudian masyarakat datang membantu korban Lambok dan Riski dibawa ke rumah sakit Permata Hati Duri, namun setiba di rumah sakit, disebutkan korban Riski Siringo-ringo meninggal dunia dan Lambok kritis dirawat akibat luka berat.

Berdasarkan laporan peristiwa kejadian, team operasional Polsek Pinggir bergerak cepat memburu pelaku dan Sabtu (10/10) sekira pukul 17.15 WIB tepatnya di sebuah warung di samping Bank BRI Pinggir di Jalan Lintas Duri â€" Pekanbaru Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau tersangka MS berhasil ditangkap. (M01/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru