Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Curi Lembu, Dua Warga Riau Ditangkap Polisi di Aekkanopan

Redaksi - Selasa, 29 Desember 2020 17:58 WIB
587 view
Curi Lembu, Dua Warga Riau Ditangkap Polisi di Aekkanopan
Internet
Pelaku pencuri lembu inisial AM dan AU asal Riau diamankan di Mapolsek Kualuhhulu.
Aekkanopan (SIB)
Diduga mencuri lembu, dua warga Riau ditangkap Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhan-batu di Jalan Jendral Sudirman Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (27/12) siang. Dua warga Riau yang ditangkap yakni AM (39) dan AU (30).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, melalui WhatsApp, Senin (28/12), membenarkan, dua warga Riau ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu, atas tuduhan melakukan tindakan pidana pencurian hewan jenis lembu di areal salah satu perkebunan di Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (27/12) siang.

Para tersangka ditangkap di Jalan Jendral Sudirman Aek-kanopan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu truk roda enam dan satu ekor lembu untuk barang bukti.

Sebelumnya, informasi diperoleh, penangkapan kedua tersangka berawal dari pengaduan Syamsudin ke Polsek Kualuh Hulu terkait hilangnya lembu miliknya dari areal perkebunan di Desa Perkebunan Kanopan Ulu.

Merespon aduan, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya bersama anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, AM dan AU ditangkap di Jalan Jendral Sudirman. (L07/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru