Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Polsek Pinggir di Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba

Redaksi - Selasa, 19 Januari 2021 17:21 WIB
504 view
Polsek Pinggir di Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba
Foto : Polsek Pinggir
DITANGKAP : Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar SH MH menjelaskan ditangkapnya 3 tersangka kepemilikan narkoba di Bengkalis.
Bengkalis (SIB)
Team Opsnal Polsek Pinggir menangkap 3 tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Bripka Juanda Marpaung Senin (18/1) menerangkan, pada Kamis (14/1) sekira pukul 10.00 WIB team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa di satu rumah Jalan Reformasi Dusun Suka Sari Desa Sungai Meranti, Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba. Lalu team opsnal dipimpin Ipda Gogor melakukan penyelidikan.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIB team menemukan orang yang mencurigakan di rumah tersebut, lalu digeledah dan diamankan 3 laki-laki berserta barang bukti sabu 5 bungkus plastik dengan berat kotor 1,52 gram, 1 timbangan mini dan alat isap sabu.

Kemudian polisi menangkap tiga tersangka MJK yang memiliki tato di kedua lengannya, S mantan napi kasus narkotika jenis shabu dan JD serta menyita barang bukti 5 paket diduga sabu, serta 2 HP.

Saat diperiksa, tersangka MJK menerangkan, barang bukti sabu 5 bungkus plastik bening tersebut diperoleh dari A (DPO) di Sungai Meranti untuk diedarkan oleh tersangka MJK bersama tersangka S dan JD yang baru selesai menggunakan sabu itu.

Kemudian tersangka S dan JD, menerangkan membeli sabu dari tersangka MJK untuk digunakan bersama. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap A, namun tidak ditemukan. Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir.

Kapolsek Pinggir mengatakan, terhadap tersangka diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Ia berterima kasih ke masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengedar narkoba ditangkap. (M01/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru