Jumat, 13 September 2024

Polsek Tanjungmorawa Hentikan Penyidikan Tewasnya Pria Dihajar Massa

Redaksi - Senin, 01 Februari 2021 17:45 WIB
599 view
Polsek Tanjungmorawa Hentikan Penyidikan Tewasnya Pria Dihajar Massa
Istimewa
Ilustrasi pengeroyokan
Tanjungmorawa (SIB)
Kasus tewasnya seorang pria berinisial RPS (23) warga Desa Tanjungbaru Kecamatan Tanjungmorawa, dihentikan penyidikannya, karena pihak keluarga keberatan dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan, bahwa kematian RPS dianggap merupakan musibah.

RPS tewas dalam perjalanan ke RSU Bhayangkara-Medan, setelah dihajar massa dengan tuduhan mencuri 3 ekor ayam.
Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin Manurung SH ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (29/1) mengatakan, tersangka pencurian ayam berinisial KMF (16) warga Pasar 14 Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa, kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa.

Kapolsek Tanjungmorawa mengatakan, seorang pria berinisial RPS dengan keadaan kritis diserahkan warga ke Polsek Tanjungmorawa, diduga setelah dihajar massa, Rabu (27/1) pukul 05.10 WIB, dengan tuduhan terlibat pencurian 3 ekor ayam.

RPS diserahkan dengan luka robek di bagian wajah dan luka memar di bagian dada dan punggung. Selanjutnya pria tersebut dilarikan ke RSU Bhayangkara-Medan. Tiba di RSU Bhayangkara, tim medis menyatakan RPS sudah tewas.

Selanjutnya kasus pencurian 3 ekor ayam itu kini dilanjutnya berdasarkan pengaduan korban Sujarwedi (28) warga Gang Baru Ujung Dusun IX Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang dan 3 ekor ayam yang sempat dicuri kedua pria. (T03/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
komentar
beritaTerbaru