Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Janjikan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Air Joman Asahan Diduga Setubuhi Anak Tirinya

Redaksi - Senin, 15 Februari 2021 17:47 WIB
438 view
Janjikan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Air Joman Asahan Diduga Setubuhi Anak Tirinya
Foto Dok
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Syaprik dipenjarakan
Kisaran (SIB)
Menjanjikan membelikan sepeda motor, seorang pria berinisial Sy (49) warga Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diduga menyetubuhi anak tirinya, Bunga (15).

Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH melalui pesan WA, Jumat (12/2) menjelaskan, Sy menyetubuhi anak tirinya sebanyak 3 kali.
Dijelaskan Rahmadani, peristiwa ini terjadi Kamis, 08 Oktober 2020 sekira pukul 15.00 WIB di Dusun V Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Saat itu, Sy yang berada di kamar mandi memanggil Bunga. Ketika Bunga datang, Sy menjanjikan memberikan sepeda motor Honda Vario, dengan syarat harus mau bersetubuh.

Sy kemudian menyuruh Bunga masuk ke kamar mandi, namun tidak dituruti. Tak mau menunggu lagi, Sy menarik tangan Bunga ke dalam kamar mandi dan menggagahi anak tirinya. Sy mengancam Bunga agar tidak menceritakan perbuatannya ke ibu Bunga. Jika diberitahu, keluarga Bunga akan menerima resiko tanpa merinci apa resiko dimaksud.

Bunga menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ayah kandungnya. Ayah kandung Bunga melaporkan kasus asusila itu ke Polres Asahan. Pada Kamis (11/2) sekira pukul 21.00 WIB keluarga Bunga mengamankan dan menyerahkan Sy ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

“Ketika diinterogasi, Sy tidak mengakui perbuatannya. Saat ini Sy sudah ditahan di Mapolres Asahan dalam keadaan sehat untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkas Rahmadani.(A02/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru