Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Rampok Anggota Polisi, Kawanan Penjahat Diringkus di Medan

* Dua Anggota Geng Motor Diringkus Polisi
- Rabu, 29 Januari 2014 11:52 WIB
754 view
Rampok Anggota Polisi, Kawanan Penjahat Diringkus di Medan
SIB/Bongsu Batara Sitompul
Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto SIK memaparkan 7 kasus tersangka perampokan dari dua kasus yang berbeda beserta seluruh barang buktinya.
Medan (SIB)- Tujuh tersangka perampok diringkus timsus Polsek Sunggal, Selasa (28/1). Ketujuh tersangka terlibat dua kasus berbeda. Kasus pertama, seorang anggota Polri Aipda Muhammad Khairul (47) warga Komplek Vila Mutiara Keluarahan Harjosari dirampok di Jalan PAM Tirtanadi Sunggal (20/1) oleh dua pelaku berinisial KZP (21) warga Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Dd (25) warga Jalan Pantai Harapan Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.

Sedangkan untuk kasus kedua, 4 tersangka perampokan terhadap Resmi Manullang yang terjadi di Jalan Suka Maju Desa Suka Maju Sunggal juga diringkus polisi.

Keempat  tersangka berinisial HS (16) warga Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat, RPS (20) warga Jalan Setia Budi Pasar V Tanjung Sari, D (23), I (19) dan R (23).

Menurut keterangan Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto SIK kepada SIB, dua tersangka kasus perampokan terhadap anggota Polri yang terjadi Jalan PAM Tirtanadi Sunggal memang sudah direncanakan.

Kedua tersangka memukul kepala korban dengan broti dan linggis saat korban mengendarai sepedamotor Honda Beat. Sedangkan kedua tersangka mengendarai sepedamotor Yamaha Vega R.

"Barang bukti yang kita dapatkan dari pelaku satu linggis, satu batang broti dan sepedamotor yang digunakan tersangka yakni Yamaha Vega R," jelasnya.
2 Anggota Geng Motor Diringkus  Polisi

Merampok sepedamotor di kawasan Jalan Badur Medan, dua pemuda yang disebut-sebut anggota geng motor ditangkap petugas Jahtanras Polresta Medan, Senin (27/1) malam.

Kedua tersangka yang ditangkap yakni BS (24) dan ARA (19) keduanya warga Jalan Badur Kelurahan Hamdan Medan Maimun. Keduanya ditangkap karena merampas satu unit sepedamotor Kawasaki Ninja R Warna hijau, milik Michael Manalu di Jalan Samnhudi Medan, Minggu (25/1) malam.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Jahtanras AKP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka merupakan anggota geng  motor.

"Mereka ini anggota geng motor, yang melakukan aksi perampokan," ujarnya.

Sementara itu seorang tersangka BS membantah kalau dia dan temannya adalah anggota geng motor.

"Bukan geng motor kami, pemuda setempatnya kami, kereta ini kami tahan karena mau minta biaya perbaikan karena ditabraknya kereta kawan kami pas mau kabur," ujarnya. (A19/A12/x)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru