Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026
Seputar Penggerebekan Miras Oplosan di Labuhan Deli

Miras Dipasarkan ke Sibolga

- Sabtu, 01 Februari 2014 15:55 WIB
554 view
Miras  Dipasarkan ke Sibolga
SIB/Int
Ilustrasi
Belawan (SIB)- Minuman keras yang  diproduksi secara ilegal di Dusun 7 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli oleh MS dan 2  pekerjanya Z (27) warga Palu Manan Hamparan Perak dan H warga Labuhan Deli selama ini dipasarkan ke Sibolga.

Hal tersebut dikatakan Z pekerja peracik minuman keras oplosan di Labuhan Deli yang diamankan petugas Polsekta Medan Labuhan saat dilakukan penggerebekan pada Rabu sore (29/1) lalu.

"Dipasarkan ke Sibolga, penerima penjual yang akrab dipanggil O,  setiap dua minggu atau sebulan sekali biasanya empat sampai lima kotak dengan harga empat ratus ribu, per kotak dua puluh empat botol, kalau di Medan tidak ada dipasarkan", jelas Z kepada wartawan, Kamis (30/1).

Ia juga mengatakan kegiatan ilegal yang tersebut baru atau kurang lebih berlangsung selama dua setengah bulan dan yang diproduksi minuman keras dengan merek Vodka palsu.

Terkait dengan adanya racun tikus yang ditemukan petugas kepolisian saat dilakukan penggerebekan, Z mengatakan racun tikus itu tidak digunakan sebagai bahan untuk meracik Miras produksi mereka tetapi murni digunakan untuk menjerat tikus di rumah MS.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian MS dan seorang pekerja H berhasil kabur sedangkan Z dapat diamankan dan diboyong ke Mapolsekta Medan Labuhan.

Dari lokasi kejadian pihak kepolisian menyita berbagai barang bukti di antaranya puluhan botol minuman yang masih kosong, merek minuman Vodka yang belum ditempel pada botol, alkohol, tong berukuran besar serta bahan baku lainnya.

Guna pengusutan lanjut, hingga Jumat malam (31/1) Z masih diamankan di kantor polisi.(A11/ r)






SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru