Rabu, 16 Oktober 2024

Polres Tanah Karo Rekonstruksi Pembunuhan Super Sembiring

Redaksi - Senin, 15 Mei 2023 22:21 WIB
878 view
Polres Tanah Karo Rekonstruksi Pembunuhan Super Sembiring
Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo
REKONSTRUKSI: Polres Tanah Karo merekonstruksi pembunuhan  Super Sembiring, di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (15/5/2023). 

Polres Tanah Karo merekonstruksi kasus pembunuhan Super Sembiring, yang terjadi di Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket, Senin (15/5/2023).

Rekonstruksi yang digelar di halaman apel Mapolres Tanah Karo, Kabanjahe, diperankan langsung pelaku Muara Pelawi.

Dalam reka adegan, pelaku memerankan mulai awal sampai akhir pembunuhan Super Sembiring. Pelaku memerankan 35 adegan mulai pertama kali bertemu dengan korban hingga akhirnya tertangkap.

Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo diwakilkan Kanit Pidum Ipda Surya Darma, mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang mereka tangani tersebut.

"Rekonstruksi ini untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 35 adegan," katanya.

Surya menjelaskan, reka adegan akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus pembunuhan Super Sembiring tersebut.

"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi," katanya. [br]


Sebagai informasi, Muara membunuh Super Sembiring, warga satu desanya itu, pada Minggu (2/4/2023). Setelah dilakukan pengembangan, pelaku berhasil diamankan personel Polres Tanah Karo pada hari yang sama terjadi pembunuhan.

Motif pembunuhan ini karena pelaku emosi rumput di tempat biasa ia mencarinya telah diambil orang. Pelaku pun cekcok saat bertemu korban.

Amarah pelaku kembali tersulut karena saat itu ada perkataan korban yang dianggapnya kurang pas. Dari percekcokan itu, pelaku menganiaya korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban hingga korban tewas. (*)



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru